NPK-News Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, merupakan upaya memutus mata rantai kemiskinan.
Oleh karenanya, ketua KDMP Edri Ilhadi, ST berharap Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Nagari Pauah Kamba dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat khususnya.
Tema ini mencerminkan semangat membangun kembali kekuatan koperasi sebagai sistem usaha ekonomi yang berazaskan gotong-royong dan kekeluargaan Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1.