Logo

Nagari Pauh Kambar

Kabupaten Padang Pariaman

Home

Profil Nagari

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pagu Dana Desa Nagari Pauh Kambar Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp. 373.456.000,-

Pagu Dana Desa Nagari Pauh Kambar Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp. 373.456.000,-

Invalid Date

Ditulis oleh RIKI SAPUTRA

Dilihat 19 kali

Pagu Dana Desa Nagari Pauh Kambar Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp. 373.456.000,-

NPKNews (Jumat,09/01/2026) Pemerintah Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, telah menerima penetapan pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp373.456.000. Dana Desa tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Nagari Pauh Kambar menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang menetapkan 8 prioritas penggunaan Dana Desa sebagai pedoman bagi pemerintah desa.

Adapun delapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 tersebut meliputi:

  • Penanganan kemiskinan ekstrem, termasuk dukungan terhadap program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin.
  • Penguatan ketahanan pangan desa, melalui dukungan sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan lokal.
  • Pencegahan dan penurunan stunting, dengan intervensi spesifik dan sensitif di tingkat desa.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia desa, meliputi pendidikan, kesehatan, dan pengembangan kapasitas masyarakat.
  • Pengembangan potensi dan ekonomi desa, termasuk dukungan terhadap BUM Desa, UMKM, dan kewirausahaan desa.
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, yang mendukung konektivitas, pelayanan dasar, dan kegiatan ekonomi masyarakat.
  • Pelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana, sebagai upaya menjaga keberlanjutan desa dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
  • Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik, guna mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Pemerintah Nagari Pauh Kambar menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan kegiatan.

Dengan adanya pagu Dana Desa sebesar Rp373.456.000 ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagari Pauh Kambar.

Lampiran :

https://us.docworkspace.com/d/sIPWYiIUc4eaCywY?sa=601.1074

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Pauh Kambar

Kecamatan Nan Sabaris

Kabupaten Padang Pariaman

Provinsi Sumatera Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia