
Invalid Date
Dilihat 248 kali

Nagari Pauh Kambar melalui pemerintah nagari resmi membuka pendataan calon penerima BPBL (Bantuan Pasang Baru Listrik) bagi masyarakat yang rumahnya belum memiliki akses listrik. Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi pemerintah nagari sebagai tindak lanjut surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat.
Program pendataan ini ditujukan untuk membantu rumah tangga yang belum menikmati layanan listrik agar dapat memperoleh bantuan pemasangan baru listrik demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Wali Nagari melalui pengumuman resminya mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar segera melapor dan menyampaikan data kepada Pemerintah Nagari atau melalui Kepala Jorong masing-masing sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Pendataan calon penerima bantuan tersebut dibuka hingga tanggal 11 Mei 2026. Pemerintah nagari menegaskan bahwa data yang masuk setelah tanggal tersebut tidak dapat diusulkan untuk proses selanjutnya.
Selain itu, seluruh usulan yang masuk nantinya akan dilakukan proses verifikasi sesuai ketentuan dan persyaratan dari pihak terkait guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Program BPBL ini diharapkan mampu membantu masyarakat kurang mampu yang belum memiliki sambungan listrik sehingga dapat mendukung aktivitas sehari-hari, pendidikan anak, hingga peningkatan ekonomi keluarga.
Bagikan:

Nagari Pauh Kambar
Kecamatan Nan Sabaris
Kabupaten Padang Pariaman
Provinsi Sumatera Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini